- Dalam acara tersebut di adakan pada tanggal 29 Desember 2021 bertempat di aula balai desa tirtawangunan kegiatan tersebut merupakan kegiatan setiap habis jabatan kepala desa selama 6 (enam) tahun
- Pada acara tersebut dihadiri oleh:
- Camat sindangagung dan Muspika
- Kepala Desa lama dan istri
- kepala Desa Baru dan istri
- Perangkat Desa
- Lembaga Desa dan Para Ketua Rw dan Rt serta para Tokoh Masyarkat dan Tokoh Agama,Pada acara tersebut Bpk H.AAN NASRUDIN sebagai Kepala Desa Peride Tahun 2015-2021 Menyerahkan secara Simbolis Kepada Kepala Desa Tirtawangunan yang baru dilantik Pada Tanggal 17 Desember 2021 yaitu Bapak EDI SUNADI UNTUK Periode Tahun 2021-2027 sedang kan dalam Acara tersebut ada beberapa Acara :
- Pembukaan
- Menyanyikan Lagu Kebangsaan INDONESIA RAYA
- Sambutan : a.dari Mantan Kepala Desa (H.AAN NASRUDIN). b.dari Kepala Desa Yang Baru (EDI SUNADI).C.Dari Camat Sindangagung.d.Dari Ketua Panitia Pilkades
- Serah Terima Secara Simbolis
- Penutup/Do'a
- Ramah Tamah
BERITA ACARA
MUSYAWARAH PEMBENTUKAN PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA TIRTAWANGUNAN
KECAMATAN SINDANGAGUNG KABUPATEN KUNINGAN
Nomor : 141.1/KPTS.01–BPD/2021
Pada Hari ini Senin Tanggal Tiga Belas Bulan September Tahun Dua Ribu Duapuluh Satu bertempat di Aula Kantor Desa Tirtawangunan, Kami Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tirtawangunan Kecamatan Sindangagung Kabupaten Kuningan telah menyelenggarakan musyawarah pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tirtawangunan Kecamatan Sindangagung yang dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa dan unsur Masyarakat Desa, dengan hasil :
- Membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa Tirtawangunan Kecamatan Sindangagung Kabupaten Kuningan dengan susunan keanggotaan :
A. Ketua : Aan Solihan, S.Sos
B. Sekretaris : Yayan Sudirman
D. Anggota : 1. Usep Yusep, SE
2. T. Irwansyah
3. Didin
4. Dadang, S.Pd
5. Taopik Hidayat
- Panitia Pemilihan Kepala Desa dimaksud pada angka 1, ditetapkan dengan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa.
- Pelantikan/pengambilan sumpah Anggota Panitia Pemilihan Kepala Desa akan dilaksanakan pada Hari Senin Tanggal 20 September 2021 bertempat di Aula Kantor Desa Tirtawangunan
Demikian berita acara ini dibuat dengan sebenar-benarnya.
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) TIRTAWANGUNAN
KECAMATAN SINDANGAGUNG KABUPATEN KUNINGAN
1. |
H. ABDUL SIDIK, SP |
Ketua |
..................... |
2. |
ASEP MARDIANA, S.Pd |
Wakil Ketua |
...................... |
3. |
INAYAH, S.Pd |
Sekretaris |
..................... |
4. |
DEDE MASHURI, S.Pd.I |
Anggota |
...................... |
5. |
UBAD BADRUDIN, S.Pd |
Anggota |
...................... |
6. |
SUTISNA |
Anggota |
...................... |
7. |
DEDE ROPI’I |
Anggota |
...................... |
Ketua BPD Tirtawangunan
H. Abdul Sidik, SP
BERITA ACARA
PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI
PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA TIRTAWANGUNAN
KECAMATAN SINDANGAGUNG KABUPATEN KUNINGAN
Nomor : 141.1/KPTS.02–BPD/2021
Pada Hari ini Kamis Tanggal Dua Puluh Tiga Bulan September Tahun Dua Ribu Duapuluh Satu bertempat di Aula Kantor Desa Tirtawangunan Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
- Yang dilantik dan mengucapkan sumpah/janji Panitia Pemilihan Kepala Desa :
No. |
Nama |
Jabatan |
1. |
Aan Solihan, S.Sos |
Ketua merangkap anggota |
2. |
Yayan Sudirman |
Sekretaris merangkap anggota |
3. |
Usep Yusep, SE |
Anggota |
4. |
T. Irwansyah |
Anggota |
5. |
Didin |
Anggota |
6. |
Dadang, S.Pd |
Anggota |
7. |
Taopik Hidayat |
Anggota |
- Yang melantik dan mengambil sumpah/janji Panitia Pemilihan Kepala Desa :
Nama : H. Abdul Sidik, SP
Jabatan : Ketua BPD Desa Tirtawangunan
- Saksi-saksi :
- Nama : Imat Ruhimat, S.Ap,.M.Pd
Jabatan : Kasi Pemerintahan Kecamatan Sindangagung
- Nama : H. Aan Nasrudin
Jabatan : Kepala Desa Tirtawangunan
- Rohaniawan :
Nama : Edi Rusnaedi, S.Hi
Jabatan : Kasi Pelayanan Desa Tirtawangunan
- Panitia Pemilihan kepala Desa Tirtawangunan tersebut diatas diangkat sumpah dengan mengucapkan Sumpah Janji Sebagai berikut :
“Demi Allah, Saya Bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya, selaku Panitia pemilihan Kepala Desa dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya,
Bahwa saya akan selalu taat dalam mengamalkan dan mempertahankan Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia, dan bahwa saya akan menegakkan kehidupan Demokrasi Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, serta akan melaksanakan segala ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku yang ditetapkan dengan sebaik-baiknya.”
Demikian Berita Acara ini di buat dengan sebenarnya dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Yang dilantik/Mengucapkan Sumpah
|
Yang melantik/mengambil sumpah Ketua BPD Tirtawangunan
H. Abdul Sidik, SP |
||
1. |
Aan Solihan, S.Sos |
................... |
|
2. |
Yayan Sudirman |
................... |
|
3. |
Usep Yusep, SE |
................... |
|
4. |
T. Irwansyah |
................... |
|
5. |
Didin |
................... |
|
6. |
Dadang, S.Pd |
................... |
|
7. |
Taopik Hidayat |
................... |
Saksi-saksi :
|
Rokhaniawan
Edi Rusnaedi, S.Hi |
TAHAPAN DAN JADWAL PILKADES 2021
NO |
TAHAPAN KEGIATAN |
JADWAL |
KETERANGAN |
|
AWAL |
AKHIR |
|||
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
1 |
Pelantikan Panitia Desa |
20/09/2021 |
23/09/2021 |
Tentatif |
2 |
Bimtek Panitia Desa dan Kecamatan |
27/09/2021 |
30/09/2021 |
Tentatif |
3 |
Pengumuman Pendaftaran Calon Kades |
01/10/2021 |
09/10/2021 |
Sesuai Jadwal |
4 |
Pendaftaran Pemilih |
04/10/2021 |
30/10/2021 |
Sesuai Jadwal |
5 |
Pembentukan KPPS |
07/10/2021 |
11/10/2021 |
Tentatif |
6 |
Penutupan Pendaftaran dan Penetapan Bakal Calon |
09/10/2021 |
09/10/2021 |
Sesuai Jadwal |
7 |
Penelitian Berkas Bakal Calon |
11/10/2021 |
14/10/2021 |
Tentatif |
8 |
Seleksi Tambahan Jika Calon Lebih dari 5 orang |
11/10/2021 |
14/10/2021 |
Tentatif |
9 |
Perbaikan/melengkapi berkas |
11/10/2021 |
13/10/2021 |
Sesuai Jadwal |
10 |
Pendaftaran Bakal Calon Tahap II |
12/10/2021 |
31/10/2021 |
Tentatif |
11 |
Penetapan Calon Kades |
14/10/2021 |
15/10/2021 |
Tentatif |
12 |
Laporan hasil Penetapan Calon |
17/10/2021 |
18/10/2021 |
Tentatif |
13 |
Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) |
29/10/2021 |
04/11/2021 |
Sesuai Jadwal |
14 |
Pelantikan KPPS |
02/11/2021 |
03/11/2021 |
Tentatif |
15 |
Penetapan Calon Kades Tahap II |
02/11/2021 |
04/11/2021 |
Tentatif |
16 |
Pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) |
05/11/2021 |
07/11/2021 |
Sesuai Jadwal |
17 |
Pengusulan Perbaikan DPS |
08/11/2021 |
11/11/2021 |
Sesuai Jadwal |
18 |
Pengumuman Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) |
11/11/2021 |
13/11/2021 |
Sesuai Jadwal |
19 |
Pelatihan KPPS |
11/11/2021 |
13/11/2021 |
Sesuai Jadwal |
20 |
Penyusunan DPT |
14/11/2021 |
16/11/2021 |
Tentatif |
21 |
Penetapan DPT |
17/11/2021 |
18/11/2021 |
Sesuai Jadwal |
22 |
Undian Calon dan Deklarasi Damai |
19/11/2021 |
19/11/2021 |
Sesuai Jadwal |
23 |
Penyampaian Visi Misi |
20/11/2021 |
21/11/2021 |
Tentatif |
24 |
Kampanye |
22/11/2021 |
26/11/2021 |
Sesuai Jadwal |
25 |
Hari Tenang |
27/11/2021 |
27/11/2021 |
Sesuai Jadwal |
26 |
Pemungutan Suara di TPS |
28/11/2021 |
28/11/2021 |
Sesuai Jadwal |
27 |
Rapat Pleno Rekapitulasi |
28/11/2021 |
28/11/2021 |
Sesuai Jadwal |
28 |
Penetapan Calon Kades Terpilih |
28/11/2021 |
28/11/2021 |
Sesuai Jadwal |
29 |
Laporan Panitia kepada BPD |
29/11/2021 |
05/12/2021 |
Tentatif |
30 |
Laporan BPD kepada Bupati |
06/12/2021 |
08/12/2021 |
Tentatif |
31 |
Penyelesaian Sengketa Pilkades jika terjadi pengaduan |
09/12/2021 |
18/12/2021 |
Tentatif |
32 |
Persiapan Penyusunan Keputusan Bupati |
09/12/2021 |
18/12/2021 |
Tentatif |
33 |
Penetapan Keputusan Bupati |
19/12/2021 |
24/12/2021 |
Tentatif |
34 |
Persiapan Pelantikan |
19/12/2021 |
27/12/2021 |
Tentatif |
35 |
Pelantikan Calon Kades Terpilih |
28/12/2021 |
31/12/2021 |
Tentatif |
A.1 SURAT PERNYATAAN KESIAPAN MENJADI PANITIA PILKADES
|
SURAT PERNYATAAN
Yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : Aan Solihan, S.Sos
Tempat, tanggal lahir : Kuningan, 18-05-1976
Alamat : Dusun Pahing RT/RW 006/002 Desa Tirtawangunan
Kecamatan Sindangagung Kab. Kuningan
Dengan ini menyatakan sesungguhnya bahwa :
- Kami siap dan bersedia menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tirtawangunan Kecamatan Sindangagung Kabupaten Kuningan Tahun 2021 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan dengan Keputusan Bupati Kuningan
- Kami siap dan bersedia untuk bersikap netral/tidak memihak serta tidak akan melakukan tindakan yang menguntungkan dan atau merugikan salah satu Bakal Calon dan Calon Kepala Desa tertentu
- Kami bersedia tidak akan mencalonkan diri sebagai Kepala Desa
Demikian , pernyataan ini kami buat dalam keadaan sehat dan tidak ada paksaan dari pihak manapun juga, dengan penuh kesadaran, keikhlasan dan penuh rasa tanggungjawab serta apabila dikemudian hari terdapat penyimpangan dari pernyataan tersebut, sanggup dituntut sesuai dengan hukum dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Tirtawangunan, 19 September 2021
Yang Membuat Surat Pernyataan
AAN SOLIHAN, S.Sos
A.1 SURAT PERNYATAAN KESIAPAN MENJADI PANITIA PILKADES
|
SURAT PERNYATAAN
Yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : Yayan Sudirman
Tempat, tanggal lahir : Kuningan, 06-10-1972
Alamat : Dusun Pahing RT/RW 010/002 Desa Tirtawangunan
Kecamatan Sindangagung Kab. Kuningan
Dengan ini menyatakan sesungguhnya bahwa :
- Kami siap dan bersedia menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tirtawangunan Kecamatan Sindangagung Kabupaten Kuningan Tahun 2021 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan dengan Keputusan Bupati Kuningan
- Kami siap dan bersedia untuk bersikap netral/tidak memihak serta tidak akan melakukan tindakan yang menguntungkan dan atau merugikan salah satu Bakal Calon dan Calon Kepala Desa tertentu
- Kami bersedia tidak akan mencalonkan diri sebagai Kepala Desa
Demikian , pernyataan ini kami buat dalam keadaan sehat dan tidak ada paksaan dari pihak manapun juga, dengan penuh kesadaran, keikhlasan dan penuh rasa tanggungjawab serta apabila dikemudian hari terdapat penyimpangan dari pernyataan tersebut, sanggup dituntut sesuai dengan hukum dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Tirtawangunan, 19 September 2021
Yang Membuat Surat Pernyataan
YAYAN SUDIRMAN
A.1 SURAT PERNYATAAN KESIAPAN MENJADI PANITIA PILKADES
|
SURAT PERNYATAAN
Yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : T. Irwansyah
Tempat, tanggal lahir : Kuningan, 10-12-1968
Alamat : Dusun Pahing RT/RW 006/002 Desa Tirtawangunan
Kecamatan Sindangagung Kab. Kuningan
Dengan ini menyatakan sesungguhnya bahwa :
- Kami siap dan bersedia menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tirtawangunan Kecamatan Sindangagung Kabupaten Kuningan Tahun 2021 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan dengan Keputusan Bupati Kuningan
- Kami siap dan bersedia untuk bersikap netral/tidak memihak serta tidak akan melakukan tindakan yang menguntungkan dan atau merugikan salah satu Bakal Calon dan Calon Kepala Desa tertentu
- Kami bersedia tidak akan mencalonkan diri sebagai Kepala Desa
Demikian , pernyataan ini kami buat dalam keadaan sehat dan tidak ada paksaan dari pihak manapun juga, dengan penuh kesadaran, keikhlasan dan penuh rasa tanggungjawab serta apabila dikemudian hari terdapat penyimpangan dari pernyataan tersebut, sanggup dituntut sesuai dengan hukum dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Tirtawangunan, 19 September 2021
Yang Membuat Surat Pernyataan
T. IRWANSYAH
A.1 SURAT PERNYATAAN KESIAPAN MENJADI PANITIA PILKADES
|
SURAT PERNYATAAN
Yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : Dadang, S.Pd
Tempat, tanggal lahir : Kuningan, 24-11-1983
Alamat : Dusun Pahing RT/RW 006/002 Desa Tirtawangunan
Kecamatan Sindangagung Kab. Kuningan
Dengan ini menyatakan sesungguhnya bahwa :
- Kami siap dan bersedia menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tirtawangunan Kecamatan Sindangagung Kabupaten Kuningan Tahun 2021 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan dengan Keputusan Bupati Kuningan
- Kami siap dan bersedia untuk bersikap netral/tidak memihak serta tidak akan melakukan tindakan yang menguntungkan dan atau merugikan salah satu Bakal Calon dan Calon Kepala Desa tertentu
- Kami bersedia tidak akan mencalonkan diri sebagai Kepala Desa
Demikian , pernyataan ini kami buat dalam keadaan sehat dan tidak ada paksaan dari pihak manapun juga, dengan penuh kesadaran, keikhlasan dan penuh rasa tanggungjawab serta apabila dikemudian hari terdapat penyimpangan dari pernyataan tersebut, sanggup dituntut sesuai dengan hukum dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Tirtawangunan, 19 September 2021
Yang Membuat Surat Pernyataan
DADANG, S.Pd
A.1 SURAT PERNYATAAN KESIAPAN MENJADI PANITIA PILKADES
|
SURAT PERNYATAAN
Yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : Didin
Tempat, tanggal lahir : Kuningan, 02-08-1981
Alamat : Dusun Manis RT/RW 003/001 Desa Tirtawangunan
Kecamatan Sindangagung Kab. Kuningan
Dengan ini menyatakan sesungguhnya bahwa :
- Kami siap dan bersedia menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tirtawangunan Kecamatan Sindangagung Kabupaten Kuningan Tahun 2021 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan dengan Keputusan Bupati Kuningan
- Kami siap dan bersedia untuk bersikap netral/tidak memihak serta tidak akan melakukan tindakan yang menguntungkan dan atau merugikan salah satu Bakal Calon dan Calon Kepala Desa tertentu
- Kami bersedia tidak akan mencalonkan diri sebagai Kepala Desa
Demikian , pernyataan ini kami buat dalam keadaan sehat dan tidak ada paksaan dari pihak manapun juga, dengan penuh kesadaran, keikhlasan dan penuh rasa tanggungjawab serta apabila dikemudian hari terdapat penyimpangan dari pernyataan tersebut, sanggup dituntut sesuai dengan hukum dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Tirtawangunan, 19 September 2021
Yang Membuat Surat Pernyataan
DIDIN
A.1 SURAT PERNYATAAN KESIAPAN MENJADI PANITIA PILKADES
|
SURAT PERNYATAAN
Yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : Usep Yusep, SE
Tempat, tanggal lahir : Kuningan, 25-05-1979
Alamat : Dusun Pahing RT/RW 008/002 Desa Tirtawangunan
Kecamatan Sindangagung Kab. Kuningan
Dengan ini menyatakan sesungguhnya bahwa :
- Kami siap dan bersedia menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tirtawangunan Kecamatan Sindangagung Kabupaten Kuningan Tahun 2021 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan dengan Keputusan Bupati Kuningan
- Kami siap dan bersedia untuk bersikap netral/tidak memihak serta tidak akan melakukan tindakan yang menguntungkan dan atau merugikan salah satu Bakal Calon dan Calon Kepala Desa tertentu
- Kami bersedia tidak akan mencalonkan diri sebagai Kepala Desa
Demikian , pernyataan ini kami buat dalam keadaan sehat dan tidak ada paksaan dari pihak manapun juga, dengan penuh kesadaran, keikhlasan dan penuh rasa tanggungjawab serta apabila dikemudian hari terdapat penyimpangan dari pernyataan tersebut, sanggup dituntut sesuai dengan hukum dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Tirtawangunan, 19 September 2021
Yang Membuat Surat Pernyataan
USEP YUSEP, SE
A.1 SURAT PERNYATAAN KESIAPAN MENJADI PANITIA PILKADES
|
SURAT PERNYATAAN
Yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : Taopik Hidayat
Tempat, tanggal lahir : Kuningan, 213-10-1983
Alamat : Dusun Manis RT/RW 002/001 Desa Tirtawangunan
Kecamatan Sindangagung Kab. Kuningan
Dengan ini menyatakan sesungguhnya bahwa :
- Kami siap dan bersedia menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tirtawangunan Kecamatan Sindangagung Kabupaten Kuningan Tahun 2021 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan dengan Keputusan Bupati Kuningan
- Kami siap dan bersedia untuk bersikap netral/tidak memihak serta tidak akan melakukan tindakan yang menguntungkan dan atau merugikan salah satu Bakal Calon dan Calon Kepala Desa tertentu
- Kami bersedia tidak akan mencalonkan diri sebagai Kepala Desa
Demikian , pernyataan ini kami buat dalam keadaan sehat dan tidak ada paksaan dari pihak manapun juga, dengan penuh kesadaran, keikhlasan dan penuh rasa tanggungjawab serta apabila dikemudian hari terdapat penyimpangan dari pernyataan tersebut, sanggup dituntut sesuai dengan hukum dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Tirtawangunan, 19 September 2021
Yang Membuat Surat Pernyataan
TAOPIK HIDAYAT
SUMPAH/JANJI PANITIA
SAUDARA - SAUDARA
APAKAH SAUDARA-SAUDARA BERSEDIA UNTUK DI SUMPAH..? .............
DENGAN AGAMA APA....? ....................
SELANJUTNYA, SAYA PERLU MENGINGATKAN BAHWA, SUMPAH YANG AKAN SAUDARA UCAPKAN MENGANDUNG TANGGUNG JAWAB PENUH.
SUMPAH INI ADALAH JANJI TERHADAP TUHAN YANG MAHA KUASA DAN MANUSIA, YANG HARUS DITEPATI DENGAN SEGALA KEIKHLASAN DAN KEJUJURAN.
SELANJUTNYA, AGAR SAUDARA MENGIKUTI DAN MENIRUKAN KATA-KATA SAYA DENGAN KHIDMAT
“Demi Allah, Saya Bersumpah
bahwa saya
akan memenuhi kewajiban saya,
selaku Panitia pemilihan Kepala Desa
dengan sebaik-baiknya,
sejujur-jujurnya
dan seadil-adilnya,
Bahwa saya
akan selalu taat dalam mengamalkan
dan mempertahankan Pancasila
sebagai Dasar Negara Republik Indonesia,
dan bahwa saya
akan menegakkan kehidupan Demokrasi Pancasila
dan Undang-undang Dasar 1945,
serta akan melaksanakan segala ketentuan
Peraturan Perundang-undangan yang berlaku
yang ditetapkan dengan sebaik-baiknya.”
DEMIKIAN YANG BISA SAYA SAMPAIKAN, TERIMA KASIH ATAS SEGALA PERHATIANNYA. WASALAMUALAIKUM WR.WB
PENGUMUMAN
PENDAFTARAN BAKAL CALON KEPALA DESA TIRTAWANGUNAN
Nomor : 141.1/KPTS.08–PPKD/2021
Menindaklanjuti Peraturan Bupati Kuningan Nomor 46 Tahun 2021 tentang Perubahan ketiga atas peraturan bupati kuningan nomor 50 tahun 2015 tentang tata cara pemilihan kepala desa dan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tirtawangunan Nomor : 141.1/KPTS.01–BPD/2021 tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak, Desa Tirtawangunan Kecamatan Sindangagung Kabupaten Kuningan Tahun 2021, dengan ini Panitia Pemilihan Kepala Desa Tirtawangunan mengumumkan Pelaksanaan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Tirtawangunan Tahap I akan dilaksanakan mulai :
Hari : Jum’at dan seterusnya
Tanggal : 01 Oktober s.d 09 Oktober 2021
Waktu : Pukul 08.00 wib s.d 15.00 wib
Tempat : Sekretariat Panitia Pilkades
(Aula Kantor Desa Tirtawangunan)
Sebagai Persyaratan yang harus dipenuhi oleh Bakal Calon Kepala Desa adalah sebagai berikut :
- Surat Permohonan ditulis tangan dengan bermaterai cukup ditujukan kepada Bupati melalui Panitia Desa;
- Surat Pernyataan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, bermaterai cukup;
- Surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika, bermaterai cukup;
- Fotocopy Ijasah/STTB minimal SLTP atau sederajat disahkan oleh pejabat yang berwenang;
- Fotocopy Akta Kelahiran disahkan oleh pejabat pada SKPD yang menangani kependudukan dan catatan sipil Kabupaten;
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Warga Negara Indonesia yang dilegalisir pada SKPD yang menangani kependudukan dan catatan sipil Kabupaten;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian Resort;
- Surat Pernyataan bersedia dicalonkan menjadi Kepala Desa, bermaterai cukup
- Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih dari Pengadilan Negeri setempat, kecuali sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun setelah selesai menjalani pidana penjara;
- Surat Keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri;
- Surat Keterangan berbadan sehat dari Dokter Pemerintah;
- Surat Keterangan Bebas Narkoba dari laboratorium yang berkompeten atau dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten;
- Surat Pernyataan tidak pernah menjabat sebagai Kepala Desa selama 3 (tiga) kali masa jabatan baik secara berturut-turut maupun tidak berturut-turut, bermaterai cukup;
- Pas foto 4x6 cm berlatar belakang merah sebanyak 4 (empat) lembar;
- Surat Keterangan Lulus Seleksi Tambahan jika Bakal Calon lebih dari 5 (lima) orang;
- Surat bukti dukungan dari penduduk setempat bermaterai cukup disertai fotocopy KTP dengan ketentuan :
- Desa dengan jumlah penduduk sampai 2.500 jiwa sekurang-kurangnya 5%;
- Desa dengan jumlah penduduk lebih dari 2.500 s.d 5.000 jiwa sekurang-kurangnya 4%;
- Desa dengan jumlah penduduk lebih dari 5.000 s.d 7.500 jiwa sekurang-kurangnya 3%;
- Desa dengan jumlah penduduk diatas 7.500 jiwa sekurang-kurangnya 2%
- Daftar Riwayat Hidup.
Kelengkapan persyaratan sebagaimana dimaksud diatas dibuat rangkap 3 (tiga) yang diperuntukan bagi :
- Panitia Kabupaten;
- Panitia Kecamatan; dan
- Panitia Desa
Demikian pengumuman ini disampaikan kepada seluruh masyarakat Desa Tirtawangunan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa Tirtawangunan Kecamatan Sindangagung Kabupaten Kuningan Tahun 2021
Tirtawangunan, 28 September 2021
Panitia Pemilihan Kepala Desa Tirtawangunan Kecamatan Sindangagung
|
Ketua,
AAN SOLIHAN, S.Sos