Depan PISAH SAMBUT KEPALA DESA TIRTAWANGUNAN TAHUN 2021-2022

PISAH SAMBUT KEPALA DESA TIRTAWANGUNAN TAHUN 2021-2022

  1. Dalam acara tersebut di adakan pada tanggal 29 Desember 2021 bertempat di aula balai desa tirtawangunan kegiatan tersebut merupakan kegiatan setiap habis jabatan kepala desa selama 6 (enam) tahun
  2. Pada acara tersebut dihadiri oleh:
  • Camat sindangagung dan Muspika
  • Kepala Desa lama dan istri
  • kepala Desa Baru dan istri
  • Perangkat Desa
  • Lembaga Desa dan Para Ketua Rw dan Rt serta para Tokoh Masyarkat dan Tokoh Agama,Pada acara tersebut Bpk H.AAN NASRUDIN sebagai Kepala Desa Peride Tahun 2015-2021 Menyerahkan secara Simbolis Kepada Kepala Desa Tirtawangunan yang baru dilantik Pada Tanggal 17 Desember 2021 yaitu Bapak EDI SUNADI UNTUK Periode Tahun 2021-2027 sedang kan dalam Acara tersebut ada beberapa Acara :
  1. Pembukaan
  2. Menyanyikan Lagu Kebangsaan INDONESIA RAYA
  3. Sambutan : a.dari Mantan Kepala Desa (H.AAN NASRUDIN). b.dari Kepala Desa Yang Baru (EDI SUNADI).C.Dari Camat Sindangagung.d.Dari Ketua Panitia Pilkades
  4. Serah Terima Secara Simbolis
  5. Penutup/Do'a
  6. Ramah Tamah

 

 

BERITA ACARA

MUSYAWARAH PEMBENTUKAN PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA TIRTAWANGUNAN

KECAMATAN SINDANGAGUNG KABUPATEN KUNINGAN

Nomor : 141.1/KPTS.01–BPD/2021

Pada Hari ini Senin Tanggal Tiga Belas Bulan September Tahun Dua Ribu Duapuluh Satu bertempat di Aula Kantor Desa Tirtawangunan, Kami Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tirtawangunan Kecamatan Sindangagung Kabupaten Kuningan telah menyelenggarakan musyawarah pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tirtawangunan Kecamatan Sindangagung yang dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa dan unsur Masyarakat Desa, dengan hasil :

  1. Membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa Tirtawangunan Kecamatan Sindangagung Kabupaten Kuningan dengan susunan keanggotaan :

A.  Ketua                          :    Aan Solihan, S.Sos

B. Sekretaris                   :    Yayan Sudirman

D. Anggota                       :    1.  Usep Yusep, SE

                                             2.  T. Irwansyah

                                             3.  Didin

                                             4.  Dadang, S.Pd

                                             5.  Taopik Hidayat

  1. Panitia Pemilihan Kepala Desa dimaksud pada angka 1, ditetapkan dengan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa.
  2. Pelantikan/pengambilan sumpah Anggota Panitia Pemilihan Kepala Desa akan dilaksanakan pada Hari Senin Tanggal 20 September 2021 bertempat di Aula Kantor Desa Tirtawangunan

Demikian berita acara ini dibuat dengan sebenar-benarnya.

BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) TIRTAWANGUNAN

KECAMATAN SINDANGAGUNG KABUPATEN KUNINGAN

 

 

1.

H. ABDUL SIDIK, SP

Ketua

.....................

2.

ASEP MARDIANA, S.Pd

Wakil Ketua

......................

3.

INAYAH, S.Pd

Sekretaris

.....................

4.

DEDE MASHURI, S.Pd.I

Anggota

......................

5.

UBAD BADRUDIN, S.Pd

Anggota

......................

6.

SUTISNA

Anggota

......................

7.

DEDE ROPI’I

Anggota

......................

 

 

Ketua BPD Tirtawangunan

 

 

H. Abdul Sidik, SP

 

 

BERITA ACARA

PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI

PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA TIRTAWANGUNAN

KECAMATAN SINDANGAGUNG KABUPATEN KUNINGAN

Nomor : 141.1/KPTS.02–BPD/2021

 

Pada Hari ini Kamis Tanggal Dua Puluh Tiga Bulan September Tahun Dua Ribu Duapuluh Satu bertempat di Aula Kantor Desa Tirtawangunan Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Yang dilantik dan mengucapkan sumpah/janji Panitia Pemilihan Kepala Desa :

 

No.

Nama

Jabatan

1.

Aan Solihan, S.Sos

Ketua merangkap anggota

2.

Yayan Sudirman

Sekretaris merangkap anggota

3.

Usep Yusep, SE

Anggota

4.

T. Irwansyah

Anggota

5.

Didin

Anggota

6.

Dadang, S.Pd

Anggota

7.

Taopik Hidayat

Anggota

 

  1. Yang melantik dan mengambil sumpah/janji Panitia Pemilihan Kepala Desa :

Nama                                 :    H. Abdul Sidik, SP

Jabatan                             :    Ketua BPD Desa Tirtawangunan

  1. Saksi-saksi  :
  1. Nama                            :    Imat Ruhimat, S.Ap,.M.Pd

Jabatan                        :    Kasi Pemerintahan Kecamatan Sindangagung

  1. Nama                            :    H. Aan Nasrudin

Jabatan                        :    Kepala Desa Tirtawangunan

  1. Rohaniawan :

Nama                                 :    Edi Rusnaedi, S.Hi

Jabatan                             :    Kasi Pelayanan Desa Tirtawangunan

  1. Panitia Pemilihan kepala Desa Tirtawangunan tersebut diatas diangkat sumpah dengan mengucapkan Sumpah Janji Sebagai berikut :

“Demi Allah, Saya Bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya, selaku Panitia pemilihan Kepala Desa  dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya,

Bahwa saya akan selalu taat dalam mengamalkan dan mempertahankan Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia, dan bahwa saya akan menegakkan kehidupan Demokrasi Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, serta akan melaksanakan segala ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku yang ditetapkan dengan sebaik-baiknya.”

 

Demikian  Berita Acara ini di buat dengan sebenarnya dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

 

Yang dilantik/Mengucapkan Sumpah

 

Yang melantik/mengambil sumpah

Ketua BPD Tirtawangunan

 

H. Abdul Sidik, SP

1.

Aan Solihan, S.Sos

...................

2.

Yayan Sudirman

...................

3.

Usep Yusep, SE

...................

4.

T. Irwansyah

...................

5.

Didin

...................

6.

Dadang, S.Pd

...................

7.

Taopik Hidayat

...................

 

Saksi-saksi :

  1. Imat Ruhimat, S.Ap,.M.Pd  (........................)
  2. H. Aan Nasrudin                (........................)

Rokhaniawan

 

Edi Rusnaedi, S.Hi

 

 

 

TAHAPAN DAN JADWAL PILKADES 2021

NO

TAHAPAN KEGIATAN

JADWAL

KETERANGAN

AWAL

AKHIR

1

2

3

4

5

1

Pelantikan Panitia Desa

20/09/2021

23/09/2021

Tentatif

2

Bimtek Panitia Desa dan Kecamatan

27/09/2021

30/09/2021

Tentatif

3

Pengumuman Pendaftaran Calon Kades

01/10/2021

09/10/2021

Sesuai Jadwal

4

Pendaftaran Pemilih

04/10/2021

30/10/2021

Sesuai Jadwal

5

Pembentukan KPPS

07/10/2021

11/10/2021

Tentatif

6

Penutupan Pendaftaran dan Penetapan Bakal Calon

09/10/2021

09/10/2021

Sesuai Jadwal

7

Penelitian Berkas Bakal Calon

11/10/2021

14/10/2021

Tentatif

8

Seleksi Tambahan Jika Calon Lebih dari 5 orang

11/10/2021

14/10/2021

Tentatif

9

Perbaikan/melengkapi berkas

11/10/2021

13/10/2021

Sesuai Jadwal

10

Pendaftaran Bakal Calon Tahap II

12/10/2021

31/10/2021

Tentatif

11

Penetapan Calon Kades

14/10/2021

15/10/2021

Tentatif

12

Laporan hasil Penetapan Calon

17/10/2021

18/10/2021

Tentatif

13

Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS)

29/10/2021

04/11/2021

Sesuai Jadwal

14

Pelantikan KPPS

02/11/2021

03/11/2021

Tentatif

15

Penetapan Calon Kades Tahap II

02/11/2021

04/11/2021

Tentatif

16

Pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS)

05/11/2021

07/11/2021

Sesuai Jadwal

17

Pengusulan Perbaikan DPS

08/11/2021

11/11/2021

Sesuai Jadwal

18

Pengumuman Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)

11/11/2021

13/11/2021

Sesuai Jadwal

19

Pelatihan KPPS

11/11/2021

13/11/2021

Sesuai Jadwal

20

Penyusunan DPT

14/11/2021

16/11/2021

Tentatif

21

Penetapan DPT

17/11/2021

18/11/2021

Sesuai Jadwal

22

Undian Calon dan Deklarasi Damai

19/11/2021

19/11/2021

Sesuai Jadwal

23

Penyampaian Visi Misi

20/11/2021

21/11/2021

Tentatif

24

Kampanye

22/11/2021

26/11/2021

Sesuai Jadwal

25

Hari Tenang

27/11/2021

27/11/2021

Sesuai Jadwal

26

Pemungutan Suara di TPS

28/11/2021

28/11/2021

Sesuai Jadwal

27

Rapat Pleno Rekapitulasi

28/11/2021

28/11/2021

Sesuai Jadwal

28

Penetapan Calon Kades Terpilih

28/11/2021

28/11/2021

Sesuai Jadwal

29

Laporan Panitia kepada BPD

29/11/2021

05/12/2021

Tentatif

30

Laporan BPD kepada Bupati

06/12/2021

08/12/2021

Tentatif

31

Penyelesaian Sengketa Pilkades jika terjadi pengaduan

09/12/2021

18/12/2021

Tentatif

32

Persiapan Penyusunan Keputusan Bupati

09/12/2021

18/12/2021

Tentatif

33

Penetapan Keputusan Bupati

19/12/2021

24/12/2021

Tentatif

34

Persiapan Pelantikan

19/12/2021

27/12/2021

Tentatif

35

Pelantikan Calon Kades Terpilih

28/12/2021

31/12/2021

Tentatif

 

 

A.1   SURAT PERNYATAAN KESIAPAN MENJADI PANITIA PILKADES

 

 
 

Format A3

 

 

 

SURAT PERNYATAAN

 

               Yang bertandatangan di bawah ini :

Nama                           :   Aan Solihan, S.Sos

Tempat, tanggal lahir    :   Kuningan, 18-05-1976

Alamat                         :   Dusun Pahing RT/RW 006/002 Desa Tirtawangunan

                                        Kecamatan Sindangagung Kab. Kuningan

 

Dengan ini menyatakan sesungguhnya bahwa :

  1. Kami siap dan bersedia menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tirtawangunan Kecamatan Sindangagung Kabupaten Kuningan Tahun 2021 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan dengan Keputusan Bupati Kuningan
  2. Kami siap dan bersedia untuk bersikap netral/tidak memihak serta tidak akan melakukan tindakan yang menguntungkan dan atau merugikan salah satu Bakal Calon dan Calon Kepala Desa tertentu
  3. Kami bersedia tidak akan mencalonkan diri sebagai Kepala Desa

               Demikian , pernyataan ini kami buat dalam keadaan sehat dan tidak ada paksaan dari pihak manapun juga, dengan penuh kesadaran, keikhlasan dan penuh rasa tanggungjawab serta apabila dikemudian hari terdapat penyimpangan dari pernyataan tersebut, sanggup dituntut sesuai dengan hukum dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

 

 

Tirtawangunan, 19 September 2021

Yang Membuat Surat Pernyataan

 

AAN SOLIHAN, S.Sos

 

 

A.1   SURAT PERNYATAAN KESIAPAN MENJADI PANITIA PILKADES

 

 
 

Format A3

 

SURAT PERNYATAAN

 

               Yang bertandatangan di bawah ini :

Nama                           :   Yayan Sudirman

Tempat, tanggal lahir    :   Kuningan, 06-10-1972

Alamat                         :   Dusun Pahing RT/RW 010/002 Desa Tirtawangunan

                                        Kecamatan Sindangagung Kab. Kuningan

 

Dengan ini menyatakan sesungguhnya bahwa :

  1. Kami  siap dan bersedia menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tirtawangunan Kecamatan Sindangagung Kabupaten Kuningan Tahun 2021 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan dengan Keputusan Bupati Kuningan
  2. Kami siap dan bersedia untuk bersikap netral/tidak memihak serta tidak akan melakukan tindakan yang menguntungkan dan atau merugikan salah satu Bakal Calon dan Calon Kepala Desa tertentu
  3. Kami bersedia tidak akan mencalonkan diri sebagai Kepala Desa

               Demikian , pernyataan ini kami buat dalam keadaan sehat dan tidak ada paksaan dari pihak manapun juga, dengan penuh kesadaran, keikhlasan dan penuh rasa tanggungjawab serta apabila dikemudian hari terdapat penyimpangan dari pernyataan tersebut, sanggup dituntut sesuai dengan hukum dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

 

 

Tirtawangunan, 19 September 2021

Yang Membuat Surat Pernyataan

 

YAYAN SUDIRMAN

 

 

A.1   SURAT PERNYATAAN KESIAPAN MENJADI PANITIA PILKADES

 

 
 

Format A3

 

SURAT PERNYATAAN

 

               Yang bertandatangan di bawah ini :

Nama                           :   T. Irwansyah

Tempat, tanggal lahir    :   Kuningan, 10-12-1968

Alamat                         :   Dusun Pahing RT/RW 006/002 Desa Tirtawangunan

                                        Kecamatan Sindangagung Kab. Kuningan

 

Dengan ini menyatakan sesungguhnya bahwa :

  1. Kami siap dan bersedia menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tirtawangunan Kecamatan Sindangagung Kabupaten Kuningan Tahun 2021 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan dengan Keputusan Bupati Kuningan
  2. Kami siap dan bersedia untuk bersikap netral/tidak memihak serta tidak akan melakukan tindakan yang menguntungkan dan atau merugikan salah satu Bakal Calon dan Calon Kepala Desa tertentu
  3. Kami bersedia tidak akan mencalonkan diri sebagai Kepala Desa

               Demikian , pernyataan ini kami buat dalam keadaan sehat dan tidak ada paksaan dari pihak manapun juga, dengan penuh kesadaran, keikhlasan dan penuh rasa tanggungjawab serta apabila dikemudian hari terdapat penyimpangan dari pernyataan tersebut, sanggup dituntut sesuai dengan hukum dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

 

 

Tirtawangunan, 19 September 2021

Yang Membuat Surat Pernyataan

 

T. IRWANSYAH

 

 

A.1   SURAT PERNYATAAN KESIAPAN MENJADI PANITIA PILKADES

 

 
 

Format A3

 

SURAT PERNYATAAN

 

               Yang bertandatangan di bawah ini :

Nama                           :   Dadang, S.Pd

Tempat, tanggal lahir    :   Kuningan, 24-11-1983

Alamat                         :   Dusun Pahing RT/RW 006/002 Desa Tirtawangunan

                                        Kecamatan Sindangagung Kab. Kuningan

 

Dengan ini menyatakan sesungguhnya bahwa :

  1. Kami siap dan bersedia menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tirtawangunan Kecamatan Sindangagung Kabupaten Kuningan Tahun 2021 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan dengan Keputusan Bupati Kuningan
  2. Kami siap dan bersedia untuk bersikap netral/tidak memihak serta tidak akan melakukan tindakan yang menguntungkan dan atau merugikan salah satu Bakal Calon dan Calon Kepala Desa tertentu
  3. Kami bersedia tidak akan mencalonkan diri sebagai Kepala Desa

               Demikian , pernyataan ini kami buat dalam keadaan sehat dan tidak ada paksaan dari pihak manapun juga, dengan penuh kesadaran, keikhlasan dan penuh rasa tanggungjawab serta apabila dikemudian hari terdapat penyimpangan dari pernyataan tersebut, sanggup dituntut sesuai dengan hukum dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

 

 

Tirtawangunan, 19 September 2021

Yang Membuat Surat Pernyataan

 

DADANG, S.Pd

 

 

A.1   SURAT PERNYATAAN KESIAPAN MENJADI PANITIA PILKADES

 

 
 

Format A3

 

SURAT PERNYATAAN

 

               Yang bertandatangan di bawah ini :

Nama                           :   Didin

Tempat, tanggal lahir    :   Kuningan, 02-08-1981

Alamat                         :   Dusun Manis RT/RW 003/001 Desa Tirtawangunan

                                        Kecamatan Sindangagung Kab. Kuningan

Dengan ini menyatakan sesungguhnya bahwa :

  1. Kami siap dan bersedia menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tirtawangunan Kecamatan Sindangagung Kabupaten Kuningan Tahun 2021 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan dengan Keputusan Bupati Kuningan
  2. Kami siap dan bersedia untuk bersikap netral/tidak memihak serta tidak akan melakukan tindakan yang menguntungkan dan atau merugikan salah satu Bakal Calon dan Calon Kepala Desa tertentu
  3. Kami bersedia tidak akan mencalonkan diri sebagai Kepala Desa

               Demikian , pernyataan ini kami buat dalam keadaan sehat dan tidak ada paksaan dari pihak manapun juga, dengan penuh kesadaran, keikhlasan dan penuh rasa tanggungjawab serta apabila dikemudian hari terdapat penyimpangan dari pernyataan tersebut, sanggup dituntut sesuai dengan hukum dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

 

 

Tirtawangunan, 19 September 2021

Yang Membuat Surat Pernyataan

 

DIDIN

 

 

A.1   SURAT PERNYATAAN KESIAPAN MENJADI PANITIA PILKADES

 

 
 

Format A3

 

SURAT PERNYATAAN

 

               Yang bertandatangan di bawah ini :

Nama                           :   Usep Yusep, SE

Tempat, tanggal lahir    :   Kuningan, 25-05-1979

Alamat                         :   Dusun Pahing RT/RW 008/002 Desa Tirtawangunan

                                        Kecamatan Sindangagung Kab. Kuningan

Dengan ini menyatakan sesungguhnya bahwa :

  1. Kami siap dan bersedia menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tirtawangunan Kecamatan Sindangagung Kabupaten Kuningan Tahun 2021 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan dengan Keputusan Bupati Kuningan
  2. Kami siap dan bersedia untuk bersikap netral/tidak memihak serta tidak akan melakukan tindakan yang menguntungkan dan atau merugikan salah satu Bakal Calon dan Calon Kepala Desa tertentu
  3. Kami bersedia tidak akan mencalonkan diri sebagai Kepala Desa

               Demikian , pernyataan ini kami buat dalam keadaan sehat dan tidak ada paksaan dari pihak manapun juga, dengan penuh kesadaran, keikhlasan dan penuh rasa tanggungjawab serta apabila dikemudian hari terdapat penyimpangan dari pernyataan tersebut, sanggup dituntut sesuai dengan hukum dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

 

 

Tirtawangunan, 19 September 2021

Yang Membuat Surat Pernyataan

 

USEP YUSEP, SE

 

 

A.1   SURAT PERNYATAAN KESIAPAN MENJADI PANITIA PILKADES

 

 
 

Format A3

 

SURAT PERNYATAAN

 

               Yang bertandatangan di bawah ini :

Nama                           :   Taopik Hidayat

Tempat, tanggal lahir    :   Kuningan, 213-10-1983

Alamat                         :   Dusun Manis RT/RW 002/001 Desa Tirtawangunan

                                        Kecamatan Sindangagung Kab. Kuningan

Dengan ini menyatakan sesungguhnya bahwa :

  1. Kami siap dan bersedia menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tirtawangunan Kecamatan Sindangagung Kabupaten Kuningan Tahun 2021 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan dengan Keputusan Bupati Kuningan
  2. Kami siap dan bersedia untuk bersikap netral/tidak memihak serta tidak akan melakukan tindakan yang menguntungkan dan atau merugikan salah satu Bakal Calon dan Calon Kepala Desa tertentu
  3. Kami bersedia tidak akan mencalonkan diri sebagai Kepala Desa

               Demikian , pernyataan ini kami buat dalam keadaan sehat dan tidak ada paksaan dari pihak manapun juga, dengan penuh kesadaran, keikhlasan dan penuh rasa tanggungjawab serta apabila dikemudian hari terdapat penyimpangan dari pernyataan tersebut, sanggup dituntut sesuai dengan hukum dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

 

 

Tirtawangunan, 19 September 2021

Yang Membuat Surat Pernyataan

 

TAOPIK HIDAYAT

 

 

 

 

 

 

 

 

SUMPAH/JANJI PANITIA

 

 

SAUDARA - SAUDARA

APAKAH SAUDARA-SAUDARA BERSEDIA UNTUK DI SUMPAH..? .............

DENGAN AGAMA APA....?   ....................

 

SELANJUTNYA, SAYA PERLU MENGINGATKAN BAHWA, SUMPAH YANG AKAN SAUDARA UCAPKAN MENGANDUNG TANGGUNG JAWAB PENUH.

SUMPAH INI ADALAH JANJI TERHADAP TUHAN YANG MAHA KUASA DAN MANUSIA, YANG HARUS DITEPATI DENGAN SEGALA KEIKHLASAN DAN KEJUJURAN.

SELANJUTNYA, AGAR SAUDARA MENGIKUTI DAN MENIRUKAN KATA-KATA SAYA DENGAN KHIDMAT

 

Demi Allah, Saya Bersumpah

 bahwa saya

akan memenuhi kewajiban saya,

selaku Panitia pemilihan Kepala Desa 

dengan sebaik-baiknya,

sejujur-jujurnya

dan seadil-adilnya,

Bahwa saya

akan selalu taat dalam mengamalkan

dan mempertahankan Pancasila

sebagai Dasar Negara Republik Indonesia,

dan bahwa saya

akan menegakkan kehidupan Demokrasi Pancasila

dan Undang-undang Dasar 1945,

serta akan melaksanakan segala ketentuan

Peraturan Perundang-undangan yang berlaku

yang ditetapkan dengan sebaik-baiknya.”

 

DEMIKIAN YANG BISA SAYA SAMPAIKAN, TERIMA KASIH ATAS SEGALA PERHATIANNYA. WASALAMUALAIKUM WR.WB

 

PENGUMUMAN

PENDAFTARAN BAKAL CALON KEPALA DESA TIRTAWANGUNAN

Nomor : 141.1/KPTS.08–PPKD/2021

 

Menindaklanjuti Peraturan Bupati Kuningan Nomor 46 Tahun 2021 tentang Perubahan ketiga atas peraturan bupati kuningan nomor 50 tahun 2015 tentang tata cara pemilihan kepala desa  dan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tirtawangunan Nomor : 141.1/KPTS.01–BPD/2021 tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak, Desa Tirtawangunan Kecamatan Sindangagung Kabupaten Kuningan Tahun 2021, dengan ini Panitia Pemilihan Kepala Desa Tirtawangunan  mengumumkan Pelaksanaan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Tirtawangunan Tahap I akan dilaksanakan mulai :

 

             Hari          :   Jum’at dan seterusnya

             Tanggal     :   01 Oktober s.d 09 Oktober 2021

             Waktu       :   Pukul 08.00 wib s.d 15.00 wib

             Tempat     :   Sekretariat Panitia Pilkades

                                  (Aula Kantor Desa Tirtawangunan)

 

Sebagai Persyaratan yang harus dipenuhi oleh Bakal Calon Kepala Desa adalah sebagai berikut :

  1. Surat Permohonan ditulis tangan dengan bermaterai cukup ditujukan kepada Bupati melalui Panitia Desa;
  2. Surat Pernyataan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, bermaterai cukup;
  3. Surat pernyataan  memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika, bermaterai cukup;
  4. Fotocopy Ijasah/STTB minimal SLTP atau sederajat disahkan oleh pejabat yang berwenang;
  5. Fotocopy Akta Kelahiran disahkan oleh pejabat pada SKPD yang menangani kependudukan dan catatan sipil Kabupaten;
  6. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Warga Negara Indonesia yang dilegalisir pada SKPD yang menangani kependudukan dan catatan sipil Kabupaten;
  7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian Resort;
  8. Surat Pernyataan bersedia dicalonkan menjadi Kepala Desa, bermaterai cukup
  9. Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih dari Pengadilan Negeri setempat, kecuali sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun setelah selesai menjalani pidana penjara;
  10. Surat Keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri;
  11. Surat Keterangan berbadan sehat dari Dokter Pemerintah;
  12. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari laboratorium yang berkompeten atau dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten;
  13. Surat Pernyataan tidak pernah menjabat sebagai Kepala Desa selama 3 (tiga) kali masa jabatan baik secara berturut-turut maupun tidak berturut-turut, bermaterai cukup;
  14. Pas foto 4x6 cm berlatar belakang merah sebanyak 4 (empat) lembar;
  15. Surat Keterangan Lulus Seleksi Tambahan jika Bakal Calon lebih dari 5 (lima) orang;
  16. Surat bukti dukungan dari penduduk setempat bermaterai cukup disertai fotocopy KTP dengan ketentuan :
  1. Desa dengan jumlah penduduk sampai 2.500 jiwa sekurang-kurangnya 5%;
  2. Desa dengan jumlah penduduk lebih dari 2.500 s.d 5.000 jiwa sekurang-kurangnya 4%;
  3. Desa dengan jumlah penduduk lebih dari 5.000 s.d 7.500 jiwa sekurang-kurangnya 3%;
  4. Desa dengan jumlah penduduk diatas 7.500 jiwa sekurang-kurangnya 2%
  1. Daftar Riwayat Hidup.

 

Kelengkapan persyaratan  sebagaimana dimaksud diatas dibuat rangkap 3 (tiga) yang diperuntukan bagi :

  1. Panitia Kabupaten;
  2. Panitia Kecamatan; dan
  3. Panitia Desa

             Demikian pengumuman ini disampaikan kepada seluruh masyarakat Desa Tirtawangunan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa Tirtawangunan Kecamatan Sindangagung Kabupaten Kuningan Tahun 2021

 

 

Tirtawangunan, 28 September 2021

Panitia Pemilihan Kepala Desa Tirtawangunan Kecamatan Sindangagung

 

 

PANITIA

PEMILIHAN KEPALA DESA

DESA TIRTAWANGUNAN

KEC.SINDANGAGUNG KAB.KUNINGAN

                                                                                                                                             Ketua,

 

                                                                        AAN SOLIHAN, S.Sos